Selasa, 22 Oktober 2013

Butir-butir ISO 17025

SISTEM MUTU LABORATORIUM
1. Memperkenalkan Sistem Mutu Laboratorium  ISO/IEC 17025 : 2005, yang merupakan Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi.
2. Menginformasikan aspek-aspek  Persyaratan Manajemen dan Teknis ISO/IEC 17025 : 2005,  sebagai panduan dalam Audit Internal  Sistem Mutu Laboratorium  di Services Laboratory, maupun Laboratorium Penguji lainnya (Laboratorium Research).
Butir-butir iso 17025
Persyaratan Manajemen terdiri dari
1.    Organisasi
Laboratorium atau organisasi induknya harus merupakan suatu kesatuan yang secara legal dapat dipertanggungjawabkan
Laboratorium harus memiliki personel dengan wewenang dan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dan untuk mengidentifikasi penyimpangan dari sistem mutu / prosedur pelaksanaan pengujian, dan untuk memulai tindakan pencegahan atau meminimalkan penyimpangan. Apabila laboratorium merupakan bagian dari suatu organisasi dengan kegiatan selain pengujian, tanggung jawab personil harus didefinisikan.
contoh Dokumen

PM-4.1.1 Deskripsi Lab.           PR-4.1.1 Fasilitas Lab.
PM-4.1.2 Struktur Org.             PR-4.1.2 Struktur Org.
PM-4.1.3 Fungsi Staf Kunci       PR-4.1.3 Fungsi Staf Kunci
       PM-4.1.4 Hak Pelanggan dan Kerahasiaan Informasi
       PR-4.1.4 Hak Pelanggan dan Kerahasiaan Informasi
       PR-4.1.5 Bebas dari Tekanan Komersial


 

2. Sistem Mutu
·      Laboratorium harus menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem mutu yang sesuai dengan lingkup kegiatannya.
·      Laboratorium harus mendokumentasikan kebijakan,sistem, program, prosedur, dan instruksi sejauh yang diperlukan untuk menjamin mutu hasil pengujian.
·      Dokumentasi sistem mutu harus dikomunikasikan kepada, dimengerti oleh, tersedia bagi, dan diterapkan oleh semua personel yang terkait.

3. Pengendalian Dokumen
Dokumen adalah peraturan, prosedur, instruksi kerja, gambar, spesifikasi, buku internal/eksternal, cetakan/elektronik, digital/analog/fotografik yang penting untuk sistem mutu. Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen yang merupakan bagian dari sistem mutu
4.Kaji ulang permintaan, tender dan kontrak
Kaji ulang mencakup setiap perkerjaan yang dikontrakkan.
Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk kaji ulang permintaan, tender dan kontrak. Kebijakan dan prosedur untuk melakukan kaji ulang yang berkaitan dengan kontrak pengujian harus memastikan bahwa:
a) Persyaratan dan metode uji yang akan digunakan, ditetapkan, didokumentasikan dan dipahami sebagaimana mestinya;
b) Mempunyai kemampuan dan sumber daya untuk memenuhi persyaratan;
5. Subkontrak pengujian
Jika laboratorium mensubkontrakkan pekerjaan, maka pekerjaan harus diberikan pada subkontraktor yang kompeten. Laboratorium harus memberitahu pelanggan secara tertulis perihal pengaturan yang dilakukan dan memperoleh persetujuan tertulis dari pelanggan.
6. Pembelian Jasa dan Perbekalan
Laboratorium harus mempunyai :
         Kebijakan dan prosedur untuk memilih dan membeli jasa/ perbekalan yang penggunaannya dapat mempengaruhi mutu pengujian.
         Prosedur pembelian, penerimaan dan penyimpanan pereaksi dan bahan habis pakai yang relevan dengan pengujian.
          Prosedur untuk memastikan bahwa perlengkapan, pereaksi dan bahan habis pakai yang dibeli dan mempengaruhi mutu pengujian  tidak digunakan sebelum diinspeksi untuk memverifikasi kesesuaiannya.
7. Pelayanan kepada Pelanggan
Laboratorium  bekerja sama dengan pelanggan atau perwakilannya untuk mengklarifikasi dan memantau unjuk kerja laboratorium sehubungan dengan pekerjaan yang dilaksanakan, dengan tetap menjaga kerahasiaan terhadap pelanggan lainnya.
8 Pengaduan
Laboratorium harus mempunyai kebijakan dan prosedur untuk menyelesaikan pengaduan. Rekaman semua pengaduan dan penyelidikan serta tindakan perbaikan yang dilakukan oleh laboratorium harus dipelihara
9. Pengendalian pekerjaan   pengujian yang tidak sesuai
Laboratorium harus mempunyai kebijakan dan prosedur yang harus diterapkan bila terdapat aspek dari pengujian yang tidak sesuai dengan prosedur.
10. Peningkatan
Laboratorium harus  meningkatkan efektifitas sistem manajemen secara berkelanjutan melalui penggunaan :
v  Kebijakan mutu
v  Sasaran mutu
v  Hasil audit
v  Analisis data
v  Tindakan perbaikan dan pencegahan
v  Serta kaji ulang manajemen
11. Tindakan perbaikan
Laboratorium harus  menetapkan kebijakan dan prosedur serta  memberikan kewenangan yang sesuai untuk melakukan tindakan perbaikan bila dijumpai penyimpangan kebijakan dan prosedur di dalam sistem mutu.
Masalah dalam pelaksanaan sistem mutu laboratorium dapat diidentifikasi melalui :
         Pengendalian pekerjaan yang tidak sesuai
         Audit internal atau eksternal
         Kaji ulang manajemen
         Umpan balik dari pelanggan
         Pengamatan staf.
12. Tindakan Penvegahan
Tindakan pencegahan diperlukan, rencana tindakan harus dibuat, diterapkan dan dipantau untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kembali ketidaksesuaian yang serupa.
13. Pengendalian rekaman
Laboratorium harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk identifikasi, pengumpulan, pemberian indeks, pengaksesan, pengarsipan, penyimpanan, pemeliharaan dan pemusnahan rekaman mutu maupun rekaman teknis. Rekaman mutu harus mencakup laporan audit internal dan kaji ulang manajemen sebagaimana juga laporan tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan.
14. Audit Internal
Laboratorium harus secara berkala melakukan audit internal terhadap kegiatannya untuk memverifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan tetap memenuhi persyaratan Sistem Mutu dan Standar. Program audit internal harus ditujukan keseluruh elemen sistem mutu, termasuk kegiatan pengujian. Audit harus dilaksanakan oleh personil yang terlatih dan memenuhi syarat yang sedapat mungkin bebas dari kegiatan yang diaudit.
15. Kaji ulang Manajemen
Laboratorium harus secara berkala melakukan kaji ulang sistem mutu laboratorium untuk menjamin kesesuaian dan keefektifan yang berkesinambungan.
Kaji ulang harus memperhatikan :
- kesesuaian kebijakan dan prosedur;
- laporan dari manajemen dan penyelia;
- hasil audit internal;
- tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan;
- asesmen oleh badan eksternal;
- hasil uji banding antar laboratorium / uji profisiensi;
- perubahan dalam lingkup dan jenis perkerjaan;
- keluhan dan umpan balik dari pelanggan ;
- faktor lain yang relevan : kegiatan pengendalian mutu, pengadaan dan pelatihan staf.
Persyaratan Teknis :
1. Umum
2. Personil
Manajemen laboratorium harus memastikan kompetensi semua personil yang mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian, mengevaluasi hasil, dan menandatangani laporan pengujian.
3. Kondisi Akomodasi dan Lingkungan
Laboratorium harus memastikan kondisi lingkungan  tidak berpengaruh buruk pada mutu pengujian yaitu kondisi akomodasi dan lingkungan yang dapat mempengaruhi hasil pengujian.
4. Metode Pengujian dan Validasi Metode
Laboratorium harus menggunakan metode yang sesuai untuk semua pengujian di dalam lingkupnya. Hal tersebut mencakup pengambilan contoh, penanganan, transportasi, penyimpanan dan penyiapan barang untuk diuji
5. Peralatan
Laboratorium harus dilengkapi peralatan pengambilan contoh dan pengukuran yang diperlukan dalam pengujian. Peralatan dan perangkat lunaknya harus akurat. Program kalibrasi harus ditetapkan untuk besaran / nilai utama peralatan, apabila sifat-sifatnya berpengaruh nyata pada hasil.
6 Ketertelusuran pengukuran
Semua peralatan yang digunakan untuk pengujian, termasuk untuk pengukuran tambahan (misalnya untuk pengukuran kondisi lingkungan) yang mempunyai pengaruh nyata pada akurasi atau validitas pengujian, atau pengambilan contoh, harus dikalibrasi sebelum digunakan. Laboratorium harus mempunyai program dan prosedur untuk kalibrasi bagi peralatan-peralatan - nya.
7 Pengambilan Contoh
Laboratorium harus memiliki prosedur pencatatan data dan kegiatan pengambilan contoh yang merupakan bagian dari pengujian. Pencatatan ini harus termasuk prosedur pengambilan contoh yang dipakai, identifikasi pengambil contoh, kondisi lingkungan (bila relevan) dan diagram atau pengertian lain yang terkait untuk mengidentifikasi lokasi pengambilan contoh
8. Penanganan barang yang diuji
Laboratorium harus memiliki prosedur untuk transportasi, penerimaan, penanganan, perlindungan dan penyimpanan, serta pembuangan contoh uji.
9. Jaminan mutu hasil pengujian
Laboratorium harus memiliki Prosedur Pengendalian Mutu untuk memantau validitas pengujian yang dilakukan. Data yang dihasilkan harus direkam sehingga dapat dideteksi dan bilamana memungkinkan teknik statistik harus dipakai dalam mengkaji ulang hasil-hasil.
10. Pelaporan Hasil
Hasil setiap pengujian, maupun rangkaian pengujian yang dilakukan oleh laboratorium harus dilaporkan secara teliti, jelas, tidak samar-samar dan obyektif, sesuai dengan petunjuk dalam metode pengujian

Referensi:
Heraldy, Eddy. 2003. Sistem Manajemen Laboratorium. Surakarta: FMIPA UNS
http://adi2003.files.wordpress.com/2008/11/pengenalan-iso-17025-ok.ppt//diakses tanggal 22 Oktober 2013 pukul 19.00 WIB